(KLIKANGGARAN) – Aktivitas PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, resmi kembali berjalan sejak 3 September 2025.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan perusahaan tersebut sudah melalui audit lingkungan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden ingin dilakukan penataan yang lebih serius, sehingga kepadanya dilakukan audit lingkungan untuk meyakinkan kita semua bahwa dampak yang ditimbulkan dari tambang PT GAG Nikel bisa dimitigasi dengan baik,” ujar Hanif di Denpasar, Bali, Minggu 14 September 2025.
Hanif menambahkan, hasil audit akan dipadukan dengan prosedur lingkungan yang ada, disertai peningkatan intensitas pengawasan.
“Bapak Presiden juga meminta pada kami melakukan intensifikasi pengawasan, biasanya 6 bulan, kami akan lakukan lebih rapat, mungkin 2 bulan sekali akan kami tinjau langsung,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Juni 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menegaskan PT GAG Nikel beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Perusahaan itu dinyatakan memiliki izin resmi untuk melakukan tambang nikel di kawasan hutan lindung.
“PT GAG Nikel termasuk salah satu dari 13 perusahaan yang diperbolehkan menambang di kawasan hutan lindung sesuai UU No. 19 Tahun 2004,” jelas Hanif dalam jumpa pers di Jakarta pada 8 Juni 2025.
Menurut Hanif, semua dokumen perizinan perusahaan sudah lengkap, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, hingga izin pinjam pakai kawasan hutan.
“Dari hasil pengawasan kami, kegiatan tambang PT GAG Nikel secara umum telah memenuhi kaidah-kaidah lingkungan,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengakui tetap ada pelanggaran minor. “Tidak ditemukan indikasi pencemaran berat, hanya pelanggaran minor yang masih dalam batas toleransi dan akan terus diawasi,” ungkap Hanif.**
Artikel Terkait
Produsen Nikel Terbesar di Dunia, Norilsk Nickel, Akan Alihkan sebagian Produksinya ke Tiongkok dan akan Membangun Pabrik Tembaga Baru
Soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Bahlil: Itu Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri, PT GAG Nikel Milik Antam
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Gus Yahya Diminta Bertindak, Gus Fahrur Angkat Bicara