Ketua DPRD Palembang, H. Darmawan, SH. : Ada Proses dan Tahapan dalam Pencalonan Wawalkot

photo author
- Selasa, 24 Mei 2016 | 10:43 WIB
images_berita_pan-kecewa
images_berita_pan-kecewa

Palembang, KlikAnggaran.Net- Dua nama calon Walikota telah diserahkan kepada DPRD Palembang Senin kemarin, yakni Fitri bersaing dengan Suhaidi (PKS). Sementara Yudha Rinaldi (PDI-P) dan Yudi (PAN) tersisih. Dalam hal ini, sesuai persyaratan Wawalkot, Fitri Agustinda harus berhenti dari jabatannya secara terhormat sebagai Anggota DPRD Palembang. Selasa, (24/5).

 

Menurut H. Darmawan, SH. saat ini belum ada laporan dari Fitri Agustinda, karena surat dari Walikota juga baru kemarin diterima oleh pihak DPRD.

"Belum ada, baru masuk surat, nanti akan ada proses dan tahapan-tahapannya," ujar Ketua DPRD Kota Palembang, H. Darmawan, SH.

Namun, berbeda dengan Yudi F. Bram, salah satu calon Wawalkot dari fraksi partai PAN yang mengatakan, terlihat intrik dalam memenangkan Fitri dengan merekomendasikan dua nama yang diusulkan oleh PKS. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Palembang tidak berkomentar atas stagement ketua DPD PAN tersebut.

"No coment," kata Bapak H. Darmawan, lalu menambahkan, "Dua hari ini akan dilakukan pemeriksaan untuk calon Wawalkot," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X