Jakarta, Klikanggaran.Net- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan bahwa pihaknya sangat yakin dapat ikut berlaga dalam perhelatan politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta dalam waktu tak lama lagi.
Loyalis Djan Faridz ini menyikapi dengan santai dan tak terlalu ambil pusing mengenai kabar tentang telah diterbitkannya SK(surat keputusan) dari kementrian hukum dan HAM yang menetapkan struktur dan kepengurusan bagi DPP PPP hasil mukatamar Pondok Gede kubu Romahurmuziy.
"Kalau menurut undang-undang, putusan MA(mahkamah agung) itu kedudukannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan SK (surat keputusan) yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM," ujarnya di kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta pusat, Minggu (08/05/16).
Pria yang biasa disapa H. Lulung ini menambahkan, sebenarnya tidak ada konflik dalam tubuh partainya, hal ini dapat dilihat saat ia melakukan sosialisasi pemenangan dan pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yang mana sosialisasi tersebut dihadiri seluruh pengurus PAC sebanyak 44 dan 6 DPC se-DKI Jakarta.
"Konflik di tubuh PPP inikan sebenarnya enggak ada. Inikan cuma campur tangan pemerintah aja," pungkasnya. Untuk di ketahui, bahwa belum lama ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil muktamar pondok gede dengan ketua umumnya Romahurmuziy.