Jakarta, Klik anggaran.net- Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa urgensi penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar paska keluarnya SK kepengurusan partai Golkar dari Menteri hukum dan HAM menjadi tidak penting lagi untuk dilaksanakan terlebih untuk agenda pemilihan ketua Umum.
"Sebenarnya dengan keluarnya Surat Keputusan dari kementerian hukum dan HAM sudah jelas mengesahkan kepengurusan DPP partai Golkar hasil Munas Bali, maka seyogyanya nya Munaslub tidak perlu di laksanakan, karena tinggal 3 tahun lagi,"Tutur Ridwan ketika di hubungi, Kamis (28/04/16).
Dia menambahkan, Munaslub itu kan pada dasarnya untuk menyatukan dua kubu yang sedang bertikai terkait kepengurusan partai, dengan dikeluarkannya SK menteri hukum dan HAM tersebut dia beranggapan rekonsiliasi kedua kubu telah terjadi.
"Munaslub itu kan wacana awal nya hanya untuk menyatukan konflik internal kepengurusan partai Golkar, dengan keluarnya SK MenkumHAm tersebut sudah jelas bahwa rekonsiliasi telah terjadi,lalu buat apa munaslub," ujarnya.
Untuk di ketahui, bahwa Surat Keputusan tentang kepengurusan partai Golkar telah di keluarkan oleh menteri hukum dan HAM, dengan landasan putusan Mahkamah Agung nomor 9/PDT/2016/29. Yang mana mengesahkan kepengurusan partai Golkar hasil rekonsiliasi dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan Sekjend Idrus Marham untuk masa bakti 2014-2019.