Jakarta, Klikanggaran.com (17/12/2017) - Telah beredar surat Partai Golkar yang bersifat rahasia di Medsos, terkait pencabutan surat pengesahaan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat. Diketahui, surat Partai Golkar tersebut bernomor R - 552/ Golkar/XII/2017.
Adapun isi surat Partai Golkar ini mengultimatum M. Ridwan Kamil, agar segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu H. Dainel Mutaqien Syafiuddin, sampai batas waktu tanggal 25 November 2017.
Selanjutnya, kalau sampai tanggal 25 November 2017 Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat, maka Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar No. R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.
Dengan kata lain, Partai Golkar memutuskan tidak akan lagi mendukung Ridwan Kamil untuk menjadi calon Gubernur Jawa Barat dalam Pemilihan Gubernur pada tahun 2018.
Surat Partai Golkar yang seperti sebagai ultimatum kepada Ridwan Kamil ini, ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar yang baru, yaitu Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marhan.
Terlampir surat yang telah beredar tersebut :