KPU Kembalikan Komputer yang Dipinjamkan Pemda

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2016 | 12:18 WIB
images_berita_Okt16_1-FARRI-Komputer
images_berita_Okt16_1-FARRI-Komputer

Jakarta, Klikanggaran.com - Kabar berita perihal adanya sumbangan komputer dari salah satu perusahaan swasta dengan kondisi sudah terprogram untuk memenangkan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memang sudah dibantah oleh Ketua KPU, Sumarno, beberapa waktu lalu. Namun, bukan berarti bantahan tersebut langsung menghilangkan desas desus KPU tidak netral.

 

Kabar berita perihal adanya sumbangan komputer dari perusahaan swasta memang cukup membuat bingung, terlebih jika mengingat jumlahnya yang sangat besar. Sumarno menjelaskan memang ada bantuan pinjaman komputer serta laptop, namun itu didapat dari Pemda, bukan perusahaan swasta, dan jumlahnya pun hanya 41 unit (25 unit komputer, serta 21 unit laptop).

"Terkait dengan komputer, KPU menerima dari Pemda, bukan pihak lain. Jumlahnya juga hanya 25 unit komputer ditambah 21 laptop. Semuanya kami bagikan pada seluruh wilayah DKI," kata Sumarno saat konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jl. Salemba Raya 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Sumarno mengungkapkan, pasca-adanya isu tak sedap tersebut, pihaknya langsung melakukan kajian perihal masalah tersebut, dan hasilnya adalah memutuskan mengembalikan seluruh komputer yang dipinjam-pakaikan ke KPU DKI Jakarta. Keputusan tersebut diambil demi menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat.

"Ini untuk memastikan pada masyarakat, peserta, bahwa KPU tetap netral, independen, dan imparsial," terangnya.

Sumarno melanjutkan, bahwa pengembalian perangkat komputer tersebut tidak akan lama lagi, paling tidak pekan depan hal tersebut dapat terealisasi.

"Kami sudah bersurat ke (KPU) kabupaten/kota. Mengenai kekurangannya seperti apa, kami akan gunakan komputer yang ada dan kekurangannya kami akan menyewa. Karena anggaran Pilkada hibah untuk pengadaan," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Tags

Rekomendasi

Terkini

X