politik

Hakim MK Arsul Sani Buka Dokumen Asli Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ungkap Perjalanan Studi 11 Tahun

Senin, 17 November 2025 | 21:57 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani beri klarifikasi usai diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. ((Instagram.com/@arsul_sani_af))

“Saya memeriksa database Kemendikbud dan menemukan Collegium Humanum tercatat di dalamnya. Saya juga menghubungi Kedubes Polandia yang membenarkan status universitas tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Seskab Teddy Jadi Sorotan: Gaya Kepemimpinan Empatik Dinilai Bikin Popularitas Melejit dan Ubah Wajah Birokrasi Istana

Ia resmi terdaftar pada Agustus 2020 dalam program Doctor of Laws berbasis riset. Disertasinya yang berfokus pada kebijakan kontra-terorisme rampung dua tahun kemudian.

“Saya ini termasuk doktor yang cukup lama, jangan ditiru. Mulai 2011 dan selesai 2022. Ya, 11 tahun,” ucapnya sembari tersenyum.

Dokumen Wisuda, Ijazah Asli, hingga Legalisasi KBRI

Arsul menjelaskan bahwa ijazah diberikan kepadanya saat wisuda di Warsawa pada Maret 2023.

“Setelah selesai wisuda, karena saya mau balik ke Indonesia, ijazah itu saya copy dan dilegalisasi oleh KBRI,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua Rohis Luwu Utara Muhammad Ilyasa Wakili Sulsel Masuk Kabinet Rohis Nasional

Menurutnya, legalisasi tersebut menjadi syarat untuk mengikuti uji kelayakan sebagai Hakim MK di DPR.

“Standarnya menunjukkan berkas asli. Yang diserahkan adalah copy yang sudah dilegalisasi lembaga berwenang,” tambahnya.

Kontroversi Kampus Polandia

Pelaporan terhadap dirinya disebut berkaitan dengan berita mengenai penyelidikan terhadap Collegium Humanum di Polandia. Arsul menegaskan bahwa perkembangan tersebut tidak berkaitan dengan dirinya, karena terjadi setelah ia lulus.

“Itu terjadi satu setengah tahun setelah saya selesai studi,” ujarnya.
"Rektornya ditahan karena dugaan suap pejabat. Saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” tandasnya.**

Halaman:

Tags

Terkini