politik

Mahfud MD Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Secara Yuridis Memenuhi Syarat, Tapi Aspek Sosial Perlu Dilihat

Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:14 WIB
Mahfud MD sebut Soeharto secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. ((YouTube/Mahfud MD Official))

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengajukan 40 tokoh untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Daftar tersebut diserahkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

Baca Juga: Gaya Koboy Menkeu Purbaya dan Naiknya Kepercayaan Publik: Ceplas-Ceplos tapi Berdasarkan Data dan Survei Ekonomi Nasional

Beberapa nama yang mencuri perhatian publik antara lain Soeharto, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh Marsinah.
Selain itu, ada pula nama-nama tokoh agama seperti Syaikhona Muhammad Kholil, Bisri Syansuri, dan Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dan Ali Sadikin.

Usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum dikaji lebih lanjut oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.

Prosesnya melibatkan kajian ilmiah dan seminar nasional sebelum diserahkan ke Dewan Gelar untuk keputusan akhir.**

Halaman:

Tags

Terkini