Terbukti Lakukan Asusila di Belanda, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat!

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 20:36 WIB
Hasyim Asyári (Instagram/@kpu_ri)
Hasyim Asyári (Instagram/@kpu_ri)

KLIKANGGARAN-- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pemecatan ketua KPU Hasyim Asy'ari dijatuhkan oleh DKPP karena dirinya terbukti lakukan tindakan Asusila kepada CAT.

Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada CAT yang merupakan seorang anggota panitia Pemilihan Umum (Pemilu) di Den Haag Belanda.

Ketua DKPP Heddy Lukito membacakan putusan pemecatan Hasyim Asy'ari di gedung DKPP Rabu (3/7)

Apa yang dilakukan Hasyim terhadap CAT melanggar kode etik dan Pedoman Penyelenggaraan Pemilu.

Heddy menyebutkan mengabulkannya pengaduan CAT seluruhnya.

"Mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya," kata Heddy.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan!" tambahnya.

Selanjutnya Badan Pengawas Pemilihan Umum diperintahkan untuk melaksanakan keputusan ini.

"Memerintahkan Badang Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini!" tambahnya.

Hasyim Asy'ari terbukti melakukan hubungan badan dengan CAT dengan sejumlah bukti.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21!" tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X