"Di daerah punya kursi, kabupaten, provinsi. Kursinya lumayan, bisa negosiasi untuk pilakda. SK Menkumham ini membuat [proses pencalonan di] pilkada terganggu," urainya.
Pepesan Kosong
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai perpecahan internal partai kecil ini janggal di mata publik. Sebab, dua pihak yang berkonflik seperti memperebutkan hal yang tak signifikan.
"Keanehan ini tentu membentuk persepsi publik bahwa konflik yang terjadi ini jangan-jangan ibarat memperebutkan 'pepesan kosong'," kata dia.
Peneliti dari The Habibie Center Bawono Kumoro memprediksi konflik ini akan semakin memperburuk raihan suara dan citra Berkarya. Pasalnya, partai ini sudah lekat dengan citra Tommy Soeharto yang banyak kasus.
"Nah Berkarya yang pemilu kemarin saja enggak berhasil [menembus] ambang batas [parlemen], sekarang pecah pula. Kalau [tidak] cepat recovery jangan-jangan malah lebih tragis," kata dia.
Untuk menyelesaikan konflik ini, Ubed mendorong Yasonna untuk menunda SK kepengurusan tersebut. Jika tidak, ia berharap ada proses hukum yang adil terkait gugatan terhadap SK itu.
"Cara terbaik harusnya Menkumham menunda SK-nya," kata dia.
Sumber: cnn Indonesia