Konflik Melanda Partai Berkarya, Diduga Terkait Pilkada dan SK Yasonna

photo author
- Sabtu, 8 Agustus 2020 | 13:50 WIB
IMG_20200808_134531
IMG_20200808_134531

"Harusnya Menkumham biarkan dulu proses urusan internal selesai," lanjutnya.


Berdasarkan pasal 24 UU Partai Politik, pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh Menteri hingga perselisihan terselesaikan.


Perselisihan terjadi saat kepengurusan partai ditolak oleh minimal dua pertiga jumlah peserta forum tertinggi pengambilan keputusan parpol itu.


Sebelum Berkarya, Menkumham Yasonna Laoly sendiri punya riwayat dua kasus penerbitan SK kepengurusan partai berkonflik, yakni Partai Golkar dan PPP. 


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan tidak ada tangan gaib kekuasaan di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025.


SK tersebut diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Badar, SK tersebut terbit karena Berkarya di bawah Ketua Umum Muchdi PR melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan.


"Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua," kata Badar pekan ini.


Faktor Muchdi


Indikasi kedua, kata Ubedillah, ada sosok Muchdi Pr di jajaran kepengurusan Berkarya hasil Munaslub. Ia menyebut tokoh ini punya rekam jejak kader "kutu loncat".


Diketahui, Muchdi sebelumnya menjadi kader Partai Gerindra dan menjabat Wakil Ketua Umum. Ia kemudian pindah ke PPP. Masa-masa dia di Partai Kakbah, perpecahan kepengurusan terjadi, yang kemudian menghasilkan dukungan PPP bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2014.


Pada 2016, Muchdi loncat ke Partai Berkarya. Saat kepengurusan Tommy Soeharto mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, Muchdi malah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.


"Meski [loncat partai] itu hak, politik kan mengkonstuksi citra. Langkah Muchdi [di Berkarya] ini sedang menyempurnakan image negatifnya," ucap Ubed.


Walaupun bukan parpol besar, Ubedillah menduga campur tangan kekuasaan dalam konflik internal partai ini terkait dukungan-dukungan calon kepala daerah.


Menurutnya, Partai Berkarya, dengan suara 2,09 persen di Pileg 2019, tetap mampu meloloskan ratusan wakilnya di DPRD di sejumlah daerah. Hal ini berdampak signifikan terhadap proses pencalonan di daerah.


"Memang kecil tapi di DPRD di daerah banyak. Mungkin ratusan," kata Ubed.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X