Tiga PD di Lutra Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 20:26 WIB
*Tiga PD di Lutra Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman (Dok LHR)
*Tiga PD di Lutra Masuk Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman (Dok LHR)

KLIKANGGARAN -- Tiga Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi alias kategori B (zona hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Tiga PD itu masing-masing: (1) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 84,06 kategori B alias zona hijau; (2) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) nilai 79,43 kategori B alias zona hijau; dan (3) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) nilai 79,31 kategori B alias zona hijau.

Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman ini diserahkan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kepada masing-masing Kepala PD, usai pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Jumat (17/2/2023), di lapangan upacara kantor Bupati.

Baca Juga: Dorong Hilirisasi Industri Kalbar, Subholding Pelindo dan PT PBI Garap Kawasan Terminal Kijing

Bupati Indah Putri Indriani mengatakan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI ini dapat memberikan gambaran bagaimana kualitas pelayanan publik di instansi yang menjadi objek penilaian Ombudsman.

“Ini adalah apresiasi dari Ombudsman karena kita telah mendapatkan penilaian dengan kualitas tinggi alias zona hijau,” ucap Indah usai pelaksanaan upacara HKN.

Untuk itu, ia meminta kepada PD dan unit layanan lainnya yang juga menjadi objek penilaian, untuk menjadikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini sebagai momentum untuk membenahi penyelenggaraan pelayanan publiknya agar lebih baik lagi.

“Saya meminta kepada kita semua, sekali lagi untuk menjadikan penilaian seperti ini, menjadi atensi, khususnya dari unit kerja terkait. Termasuk pelayanan publik yang berhubungan langsung dan paling banyak diakses oleh masyarakat kita,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Muhammad Hadi, menyebutkan, bagi PD yang mendapat penilaian standar kepatuhan pelayanan publik dengan kualitas tinggi kategori zona hijau akan mendapatkan apresiasi dari pimpinan, serta diminta untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Meski ada tiga PD yang masuk zona hijau dengan standar kepatuhan tinggi, tetapi kata Hadi, dari sisi nilai, mengalami penurunan. Hal itu disebabkan adanya penambahan instrumen penilaian oleh Ombudsman. “Penilaiannya pada tahun ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” terang Hadi.

Baca Juga: Awalnya Tolak Uang Makan Lucky Hakim Akhirnya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu

“Penilaian tahun ini sudah masuk pada empat dimensi penilaian, yaitu input, proses, output dan pengaduan. Sebelumnya hanya semata-mata menilai standar pelayanan saja, yaitu masuk pada dimensi penilaian proses dan output,” sambung Hadi.

Dikatakan Hadi, untuk dimensi penilaian input, hal itu terkait dengan sarana dan prasarananya. Sementara dimensi penilaian proses, terletak pada mekanisme dan standar pelayanannya. “Kalau dimensi output, bagaimana jenis dan produk layannya. Kemudian pengaduan, yaitu bagaimana ketersediaan sistem pengaduan, baik manual maupun daring,” jelasnya.

Yang menarik, lanjut Hadi, dua PD yang mendapat penilaian dengan kategori B atau zona hijau, yaitu DPMPTSP dan Disdukcapil, rupanya tidak berbeda dengan hasil penilaian pelayanan piublik yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB. “Dua PD, masing-masing DPMPTSP dan Disdukcapil, itu sejalan dengan hasil penilaian dari KemenPANRB,” tandas Hadi. (LH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X