Usai Hasya Dijadikan Tersangka Walau Sudah Meninggal, Keluarga Laporkan AKBP (Purn) EkoSetio Budi Wahono

- Kamis, 2 Februari 2023 | 21:55 WIB
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)

KLIKANGGARAN -- AKBP (Purn) Eko, sebelumnya sudah dinyatakan bebas oleh kepolisian atas kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya Attlah Syahputra.

Kali ini AKBP (Purn) Eko dilaporkan pihak keluarga Hasya Attalah Syahputra.

AKBP (Purn) Eko dilporkan atas dugaan lalai memberikan pertolongan terhadap korban.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Peringatkan untuk Tidak Berubah, Inilah Pesan Surya Paloh untuk Kader NasDem

"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," tambahnya.

Sebagai informasi, hari ini, Kamis, 2 Februari 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari rekonstruksi tersebut terungkap tubuh Hasya sempat terlindas mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko usai terjatuh dari sepeda motornya.

Silaka bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Editor: Kitt Rose

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X