KLIKANGGARAN -- AKBP (Purn) Eko, sebelumnya sudah dinyatakan bebas oleh kepolisian atas kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya Attlah Syahputra.
Kali ini AKBP (Purn) Eko dilaporkan pihak keluarga Hasya Attalah Syahputra.
AKBP (Purn) Eko dilporkan atas dugaan lalai memberikan pertolongan terhadap korban.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca Juga: Peringatkan untuk Tidak Berubah, Inilah Pesan Surya Paloh untuk Kader NasDem
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," tambahnya.
Sebagai informasi, hari ini, Kamis, 2 Februari 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari rekonstruksi tersebut terungkap tubuh Hasya sempat terlindas mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko usai terjatuh dari sepeda motornya.
Silaka bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
AKBP Siapa Lagi Selanjutnya???
Isak Tangis Warnai Pelepasan Mantan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi
Bahas Pilkades Serentak, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri Temui Wakil Bupati
Minta Putri Candrawathi Dilindungi LPSK, AKBP Jerry Raymond Siagian Kena Pecat Juga
Inilah Profil AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Dicopot Kapolri usai Tragedi Kanjuruhan
Inilah Profil AKBP Doni Hermawan, Kapolres Cianjur, Sebut Aksi Pencopotan Stiker Gereja bukan Intoleransi
Inilah Profil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Diduga Penabrak Mahasiswa UI, Benarkah Korban jadi Tersangka?
Inilah Alasan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono Tidak jadi Tersangka, Kenapa Hasya jadi Tersangka?
Inilah Profil Kombes Latif Usman, Viral Sebut Hasya Meninggal karena Kelalaian Dirinya Sendiri, AKBP Eko Saksi