Inilah Profil AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, Diduga Penabrak Mahasiswa UI, Benarkah Korban jadi Tersangka?

- Jumat, 27 Januari 2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)
Ilustrasi Tabrak Lari (Sumber : Freepik)

KLIKANGGARAN -- AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tengah ramai diperbincangkan publik dan trending di media sosial.

Pasalnya, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian Hasya, seorang mahasiswa UI.

Namun, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ternyata tidak dijadikan tersangka, dan Hasya yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pamerkan Kartu Asuransi, Aldila Jelita Malah dapat Komentar Pedas Dari Warganet

Karena, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pn jadi sorotan karena dinilai sejumlah bahkan keluarga, seharusnya menjadi tersangka, bukannya Hasya yang djadikan tersangka.

Lantas siapa AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono sebenarnya? Simak profil singkatnya berikut.

Eko Setia Budi Wahono diketahui merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Baca Juga: Mahfud MD Komentari Pledoi Richard Eliezer: Kamu Membuka Rahasia...

Eko Setia Budi Wahono merupakan salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan.

Eko Setia Budi Wahono juga merupakan mantan Kapolsek Cilincing.

Namanya ramai diperbincangkan publik usai diduga menjadi pelaku tabrak lari pada kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, akhirnya sudah ditetapkan.

Baca Juga: Bunda Corla Sebut Di Jerman Urusan Gender Bisa Di penjara, Sindir Nikita Mirzani?

Alih-alih jadi tersangka karena diduga menjadi pelaku tabrak lari, nyatanya status tersangka itu ditetapkan polisi untuk Hasya, yang notabenenya merupakan korban.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

Halaman:

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X