Berikut 8 Fakta Dua Remaja Bunuh Bocah 11 tahun di Makasar: Kronologis, Motif, hingga Ancaman Hukuman

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 11:25 WIB
dua remaja membunuh bacah 11 tahun di Makasar (@pojokmakasar)
dua remaja membunuh bacah 11 tahun di Makasar (@pojokmakasar)

Ternyata sebelum dibuang mayat MFS, AD menghubungi website jual beli organ tubuh namun tak dibalas-balas.

"(Saya hubungi calon pembeli di website via) email saja. Cuma dia ndag balas," kata AD.

"Ada organ (mau saya jual). Misal ginjal, mau jual, saya bilang lokasinya di mana cuma dia tidak balas," katanya.

Karena panik tidak dibalas-balas, akhirnya mereka berdua memutuskan untuk membuangnya.

"Bawa waduk Nipa-Nipa (untuk dibuang). Karena di situ panik, karena dia tidak balas, lama ditunggui," tambahnya.

AD mengaku mengenal orang ini dari website. Lalu disebutkan pula ada kriteria untuk organ yang akan dijual

Baca Juga: Oppa Rhoma Irama Bawakan Butter BTS, ARMY Histeris: Ahjussi Kiyowoo!

7. Rumah Para Pelaku Dirusak Massa

Mengetahu bahwa MFS dibunuh oleh kedua remaja tersebut, ratusan orang langsung mendatangi rumah mereka pada Selasa (10/1/2023) dan melakukan perusakan.

Massa menyerang rumah AD di Jl Batua Raya dengan membongkar seluruh dindingnya.

Setelah itu, massa kemudian langsung menuju kediaman MF di Jl Borong Raya. Rumah di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin yang terbuat dari bahan kayu itu juga dirusak.

Mereka sangat marah dengan aksi para pelaku. Namun massa tidak mendapati keluarga AD dan MF di rumah masing-masing. Kemungkinan, mereka sudah mengungsi karena tahu perbuatan anaknya dapat memicu amukan banyak orang.

8. Ancaman hukuman

Pihak keluarga inginnya nyawa dibayar nyawa.

"Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta keduanya dihukum berat. Harus juga narasakan apa yang dirasakan Dewa," ucapnya lagi dengan nada emosi

Pihak kepolisian akan mendatangkan psikiater untuk mengecek psikologi AD yang berusia remaja namun nekat membunuh.

"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Sugianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X