KLIKANGGARAN -- Akhirnya Bambang Tri Mulyono mencabut laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Bambang Tri Mulyono mencabut laporan ijazah palsu tersebut per-hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022.
Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa pencabuta laporan ijazah palsu tersebut telah disampaikan dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta.
"Per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30 WIB," ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers pada Kamis, 27 Oktober 2022.
"Terus terang tidak menduga klien kami Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan," tambahnya.
Lebih jauh Khozinudin menegaskan bahwa penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono tersebut akan berpengaruh pada proses persidangan.
Baca Juga: Kolaborasi Pemda dan PKK, Percepat Penurunan Stunting di Luwu Utara
"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," terangnya.
Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono melaporkan Presiden Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.
Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Inilah 4 Pelarut Obat Sirop yang Resmi Dilarang BPOM
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Profil Bambang Tri Mulyono Penulis 'Jokowi Undercover', Mubahalah di Bawah Al-Qur'an Dituntun Gus Nur
Ali Syarief Sebut Gus Mus Mubahalah Bambang Tri Mulyono, Warganet: Itu Nur Sugik alias Gus Nur, Bukan Gus Mus!
Inilah Isi Sumpah Mubahalah Bambang Tri Mulyono Penulis 'Jokowi Undercover' yang Dituntun oleh Gus Nur, Duh!
Bambang Tri Mulyono Sebut 'Jokowi Undercover 2' Sudah Siap tapi Belum Dicetak karena Dana, Gus Nur Siap Donasi
Terkait Bambang Tri Mulyono Penulis 'Jokowi Undercover', Gus Nur Minta Master Deddy dan Najwa Shihab Bereaksi
Bambang Tri Mulyono Ditangkap Polisi, lalu Bagaimana dengan Gus Nur?
Inilah Penyebab Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Dijadikan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama
Inilah Profil Gus Nur, Jadi Tersangka Setelah Podcast Mubahalahnya dengan Bambang Tri Mulyono Viral