Kenapa Bambang Tri Mulyono Resmi Cabut Laporan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo? Begini Penjelasannya

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 06:39 WIB
Bambang Tri Mulyono (Tangkap Layar Youtube)
Bambang Tri Mulyono (Tangkap Layar Youtube)

KLIKANGGARAN -- Akhirnya Bambang Tri Mulyono mencabut laporan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Bambang Tri Mulyono mencabut laporan ijazah palsu tersebut per-hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022.

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa pencabuta laporan ijazah palsu tersebut telah disampaikan dan diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta.

Baca Juga: Inilah Video Rizky Billar Berantem dengan Tetangga karena Diduga Ngebut di Area Komplek, Viral! Kronologinya?

"Per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022 di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30 WIB," ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers pada Kamis, 27 Oktober 2022.

"Terus terang tidak menduga klien kami Bambang Tri ini ditangkap dan ditahan," tambahnya.

Lebih jauh Khozinudin menegaskan bahwa penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono tersebut akan berpengaruh pada proses persidangan.

Baca Juga: Kolaborasi Pemda dan PKK, Percepat Penurunan Stunting di Luwu Utara

"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," terangnya.

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono melaporkan Presiden Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024.

Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan teregister dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Inilah 4 Pelarut Obat Sirop yang Resmi Dilarang BPOM

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelindo Petikemas Hijaukan Area Pelabuhan

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:24 WIB
X