KLIKANGGARAN – Persatuan Purnawiran TNI Angkatan Darat (PPAD) menurunkan tim untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhah terhadap Letkol Purn Muhammad Mubin (63).
Pembunuhan terhadap Letkol Purn Muhammad Mubin terjadi di di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022).
Tim yang ditugaskan PPAD terdiri dari tiga orang yaitu Mayjen TNI (Purn.) Mulyono, Brigjen TNI (Purn.) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn.) Prastopo.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Achmad Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak
Perintah pembentukan tim tersebut langsung dikeluarkan oleh Ketua Umum PPAD, Letjen TNI Purn DR HC Doni Monardo kepada Sekjen PPAD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak.
Sekjen PPAD kemudian mengeluarkan surat penugasan kepada Tim untuk mengawal proses hukum atas kasus pembunuhan Letkol Purn Muhammad Mubin.
"Seterimanya Surat Tugas ini disamping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H.Muhammad Mubin, “jelas Sekjen PPAD Mayjen Pur DR (C) Komaruddin Simanjuntak, di Jakarta, hari ini (19/8/2022).
“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” tambah Sekjen PPAD Mayjen Pur DR (C) Komaruddin Simanjuntak.
Komar yang juga mantan Pangdam Udayana itu, mengapresiasi kesamaan langkah cepat yang diambil oleh Pomdam III/Siliwangi. Termasuk reaksi cepat dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan atau Kememkopolhukam yang terus mengawasi proses penyidikan kasus tersebut.
Pelaksana tugas Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan transparan dalam pengusutan kasus tesebut.
Baca Juga: Tak Pernah Diperiksa Polisi, Seperti Ferdy Sambo Mengapa Putri Candrawathi Tiba-tiba Jadi Tersangka?
"Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menurutnya, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.
Artikel Terkait
Siapa Brigjen Agus Budiharta yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J bersama Irjen ferdy Sambo?
Ketua IPW Ingatkan Timsus Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Begini Katanya!
Seorang Warganet Mengungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Inilah 6 Petunjuk yang Diungkap!
Inilah Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir J Lengkap Versi Kamaruddin, Benarkah Ferdy Sambo Selingkuh?
Kembali Mencuat Isu LGBT di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, Siapa yang Dimaksud?