2. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
3. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
4. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
5. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Kemudian Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri juga telah memeriksa 63 polisi yang 35 di antaranya dinyatakan melanggar kode etik dengan merusak TKP dan barang bukti serta menghambat proses penyidikan.
Baca Juga: Presiden Palestina Menyebut Holocaust di Hadapan Kanselir Jerman, Bagaimana Reaksi Orang Yahudi?
"Itsus tetap kita bagi menjadi dua. Proses penyidikan tetap masih berjalan dan proses yang dilakukan oleh Itsus hari ini telah memeriksa 63 orang," ungkapnya.
"Dari 63 orang ini yang sudah dijadikan terduga pelanggar itu ada 35 orang," tambahnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Setelah Sebelumnya Ferdy Sambo Minta Maaf Sebagai Ciptaan Tuhan, sekarang Maafnya Sebagai Manusia Biasa
Siapa Brigjen Agus Budiharta yang Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J bersama Irjen ferdy Sambo?
Inilah Profil AKP Rita Yuliana yang Dituduh Menjadi Simpanan Ferdy Sambo dan Diduga Pemicu Penembakan Brigadir
Inilah Arahan Khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Anak Buahnya Terseret Kasus Ferdy Sambo
Ketua IPW Ingatkan Timsus Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, Begini Katanya!
Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Artis Nikita Mirzani Ngoceh di Instagram Bawa-bawa Jin Iprit
Inilah Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir J Lengkap Versi Kamaruddin, Benarkah Ferdy Sambo Selingkuh?
Inilah Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Uang di Rekening Brigadir J Dikuasai Irjen Ferdy Sambo, Loh Kok Bisa?
Ferdy Sambo Bisa Jadi Pahlawan Kalau Bernyanyi Kicau Said Didu, Netizen: Cari Mati Kayak Joshua