Akhirnya Mariana Dilaporkan ke Polres Tangsel, Ternyata Pengacara yang Viral Bukanlah Kuasa Hukum, Lalu Siapa?

photo author
- Senin, 15 Agustus 2022 | 22:35 WIB
Logo Alfamart (alfamart.co.id)
Logo Alfamart (alfamart.co.id)

KLIKANGGARAN -- Akhirnya, Mariana, pengutil cokelat di Alfamart dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman membenarkan pelaporan Mariana ke Polres Tangsel tersebut.

Menurut Nur Rachman, Mariana dilaporkan ke polisi lantaran ia mengancam karyawan Alfamart yang mendokumentasikan tindakan mengutilnya dengan UU ITE.

Baca Juga: Bupati Luwu Utara Dorong Pemuda Jadi Petani Milenial

"Sudah lapor polisi terhadap perempuan terduga pencuri cokelat," kata Nur Rachman dikutip dari Sindonews pada Senin, 15 Agustus 2022.

Sebagai informasi, pelaporan Mariana tersebut didampingi anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Frank Hutapea.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," terang Nur Rachman.

Baca Juga: Lucinta Luna Rela Operasi Hingga Berwajah Korea, Berharap Punya Pasangan Oppa

Pihak Alfamart pun menyayangkan sikap Mariana yang menekan Karyawannya dengan membawa pengacara.

Walau faktanya diketahui ternyata pria bertopi dan mengenakan kaos putih bernama Haji Amir yang mendampingi Mariana dalam video viral permohonan permintaan maaf karyawan Alfamart ternyata bukan kuasa hukum Mariana.

Haji Amir hanya memfasilitasi pertemuan antara Mariana dengan Amelia, karyawan Alfamart yang membuat video saat Mariana diminta mengembalikan cokelat yang belum dibayar.

Baca Juga: Profil Djoko Susanto, Pemilik Alfamart yang Jadi Sorotan Gara-gara Karyawannya akan dituntut Pencuri Cokelat

Silakan bagikan artikel ini dan selalau jaga kesehatan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X