Selain Vonis Bebas Pemerkosa Anak Kandung, KSP Mendengar Bahas Akselerasi Pembangunan di Provinsi Aceh

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 17:13 WIB
Selain kasus pemerkosa anak kandung, KSP Mendengar soroti akselerasi pembangunan di Provinsi Aceh (Dok.klikanggaran.com/DN)
Selain kasus pemerkosa anak kandung, KSP Mendengar soroti akselerasi pembangunan di Provinsi Aceh (Dok.klikanggaran.com/DN)

Dalam acara tersebut, KSP banyak mendengar masukan dari peserta mulai dari persoalan otonomi khusus Aceh, pendidikan, investasi, lingkungan, ekonomi, ekspor, impor, konflik agrarian, perkebunan, pelabuhan, UMKM, pertambangan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Salah Hattrick, Tagar Oleout Pun Bergemuruh!

Koordinasi dengan Kementerian

Tenaga Ahli Utama KSP Rumadi Ahmad dalam forum KSP Mendengar menuturkan bahwa pihaknya hadir ke Aceh dalam rangka mendengarkan berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat di daerah.

“Saya berterima kasih masukan dari seluruh elemen yang bertemu kami selama dua hari ini di Aceh. Kami sudah terbiasa mendapatkan berbagai keluhan seperti ini dan akan kami koordinasikan,” kata Rumadi.

Selama ini, lanjut Rumadi, sebenarnya pemerintah pusat telah banyak memberikan perhatian untuk pembangunan Aceh. Mulai dari infrastruktur sampai dana Otsus Aceh yang konsisten diberikan setiap tahunnya.

Baca Juga: Meski Positif Covid 19, Ed Sheeran tetap akan Manggung, apakah diizinkan oleh Pemerintah Inggris?

Rumadi menyoroti lambatnya serapan anggaran COVID-19 dan APBD Aceh. Menurutnya, Pemda harus menghitung dengan cermat penyerapan anggaran sebagaimana sering diingatkan oleh Mendagri dan Menkeu.

“Karena KSP tidak bisa mengeksekusi langsung setiap masalah yang tadi disampaikan, maka akan kami koordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujar Rumadi

Rumadi berpendapat, apabila penyelesaian persoalan tersebut tidak memerlukan perubahan regulasi maka bisa langsung dikoordinasikan untuk dicari solusi.

Baca Juga: Di Surga Itu Bersama Orang-Orang Tercinta

“Nah apabila ada persoalan dengan dasar hukumnya maka perlu dirumuskan bersama. Apalagi saat ini pak Presiden sudah mengintruksikan agar regulasi kita rapi, efektif dan efisien,” pungkas Rumadi.*

Mungkin teman Anda tertarik dengan artikel ini, mohon bantu share kepadanya, ya, terima kasih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X