2. Peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal.
3. Peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal.
4. Stimulus ekonomi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/lndustri Kecil dan Menengah termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Operasional Perusahaan, PT PIL Beli 10 Unit Mobil Truk
Kemudian, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI. Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.
Selanjutnya, pelaporan data perkembangan Gernas BBI. Lalu, dalam pelaksanaan tugasnya Tim Gernas BBI dapat melibatkan kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, asosiasi, industri, organisasi profesi, akademisi, dan media.*
Artikel Terkait
Jokowi Disarankan Pimpin Langsung Penanganan Pandemi, Bukan Luhut
Pigai ke Luhut: Selama Jadi Menteri Tak Ada Kebijakan yang Sukses
Terkait Somasi, Emrus: Luhut dan Haris Azhar Sebaiknya Kopi Darat
Kasus Covid 19 Jawa Bali Turun, Luhut: Perjalanan dari Luar Harus Sudah Vaksin dan Tes PCR 3 Kali
Pemerintah Umumkan Perpanjangan PPKM, Luhut: Harus Benar-benar Terkendali