Jakarta, Klikanggaran.com - Untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait. Demikian disampaikan Bank Inondesia melalui rilisnya.
Koordinasi ini dilakukan Bank Indonesia untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap kondisi ekonomi Indonesia dari waktu ke waktu. Selain itu, juga sebagai langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh.
Mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19, Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik. Indikator dimaksud adalah nilai tukar dan inflasi, sebagai berikut:
Baca Juga: Kopi Sore dan Timbunan Cinta Bagian Satu
A. Perkembangan Nilai Tukar 6-10 September 2021
Pada akhir hari Kamis, 9 September 2021
1. Rupiah ditutup pada level (bid) Rp14.250 per dolar AS.
2. Yield SBN (Surat Berharga Negara) 10 tahun naik ke level 6,16%.
3. DXY[1] menguat ke level 92,48.
4. Yield UST (US Treasury) Note[2] 10 tahun turun ke level 1,297%.
Pada pagi hari Jumat, 10 September 2021
1. Rupiah dibuka pada level (bid) Rp14.250 per dolar AS.
2. Yield SBN 10 tahun turun di level 6,15%.
Baca Juga: Kopi Sore dan Timbunan Cinta Bagian Dua
Artikel Terkait
Bank Indonesia Menarik 20 Pecahan Uang Rupiah Khusus dari Peredaran, Ini Rinciannya
Rekreasi Pagi Ini, Mengintip Laporan BI Soal Cadangan Devisa Agustus 2021
Hasil Survei Konsumen, Indeks Keyakinan Terhadap Kondisi Ekonomi Melemah