Terpuruk Ekonomi, Pemuda Jadi Pengedar Narkoba. Ditangkap Polisi saat Bertransaksi

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 22:59 WIB
Pengedar narkoba ditangkap polisi (Iwan Fasha)
Pengedar narkoba ditangkap polisi (Iwan Fasha)

Pria yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi. Penangkapan tersangka saat akan melakukan transaksi narkoba di areal Kantor Camat, Sukarame. Palembang, pada rabu (08/09/2021).

“Tersangka kita tangkap saat transaksi, dikarenakan menggunakan mobil, kita tidak mau kecolongan. Dari dalam mobil tersebut persis di sisi kiri mobil di temukan 100 butir pil ekstasi yang rencananya di jual kembali” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi.

AKBP Andi Supriadi menambahkan, tersangka mendapatkan ekstasi tersebut dari seorang perempuan FT (DPO) seharga Rp 170 ribu per butir.

“Dari pengakuan tersangka, pil ekstasi dibeli dari Perempuan berinisial FT. Rencananya akan dijual kembali dengan keuntungan Rp 20 ribu perbutirnya”, tambah AKBP Andi Supriadi.

Baca Juga: Wakil Walikota Tegal : Terbongkarnya Praktik Perdagangan Anak Tamparan bagi Pemerintah Kota Tegal

Tersangka Sugianto mengaku dirinya terpaksa menjadi pengedar pil ekstasi karena penghasilannya sebagai sopir tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya terpaksa nyambi jual ekstasi ini karena kebutuhan hidup pak” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X