Baca Juga: Inilah Jawaban KPI atas Sindiran Deddy Corbuzier tentang Fajar Sadboy Diundang ke Acara TV
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 21 orang saksi.
"Kasus terkait di Brebes pencabulan ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi hampir 21 dan tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang. Kita pasti lakukan pendampingan korban ada dari Dinsos dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dari kita dan juga ada Kak Seto dan KPAI," tegasnya.
"Total oknum LSM 9. Jadi 2 masih DPO salah satu DPO adalah residivis pemerasan kepala desa beberapa waktu yang lalu. Tidak usah bersembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap dan lebih baik beritikad baik mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri," pungkasnya.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.