Kegiatan ilegal tersebut dilakukan sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.
Terkait videonya yang viral Ismail Bolong melakukan klarifikasi dan minta maaf kepada Kabareskrim.
Dalam klarifikasinya Ismail Bolong mengatakan bahwa video viral tersebut direkam dalam kondisi tertekan di sebuah hotel di Balikpapan.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.