KLIKANGGARAN-- Sebuah kejadian tak terduga terjadi seusai surat dakwaan untuk Putri Candrawathi oleh Jaksa Penuntut umum Senin (17/10)
Saat ditanya hakim apakah Putri Candrawathi mengerti apa yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Dirinya menjawab tidak mengerti.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri Candrawathi.
Hakim kemudian meminta JPU untuk membeberkan kembali dakwaan.
Mengapa surat dakwaan sepanjang itu tak bisa dimengerti Putri Candrawathi?
Febri Diansyah menyampaikan alasan mengapa Putri Candrawathi tak mengerti surat dakwaan.
Febri mengatakan Putri Candrawathi tak mengerti karena apa yang disampaikan JPU tersebut hanya berupa asumsi.
"Sebab saat kami dengar tadi peran-peran yang diduga ini cenderung bersifat asumsi," ujar Febri.
Pengambilan keterangan juga dipermasalahkan oleh Febri yang menurutnya hanya berasal dari satu saksi saja.
"Bila kami cermati dengan sangat hati-hati yang kami urai dalam eksepsi banyak fakta penting yang ditujukkan JPU hanya dari satu keterangan saksi," tambah Febri Diansyah pada awk media.*