KLIKANGGARAN -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menyampaikan adanya dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Menanggapi hal itu, Pengacara keluarga Brigadir Brigadir J, Eka Prasetya, merasa heran terhadap Komnas HAM yang kembali membahas kembali isu pelecehan seksual terhadap istri Putri Candrawathi.
Hal itu dikarenakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Warganet Meminta Takedown Zavilda TV, Kenapa ya?
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka dikutip dari Kompas pada Jumat, 2 September 2022.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," tambahnya.
Menurut Eka, seharusnya Komnas HAM membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pihak Ferdy Sambo.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku. Putri sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. "Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Eka mengatakan bahwa Putri Candrawathi dan pelaku lain sudah membohongi masyarakat se-Indonesia.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu. Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Baca Juga: Sambut Bintang dan Dua Anggota Paskibraka Provinsi, Ini Pesan Bupati Indah
Eka juga menyebut Komnas HAM berusaha mengintervensi polisi.
Hal itu dikarenakan sebelumnya Polisi telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," imbuh Eka.