KLIKANGGARAN -- Dalam sidang kode etik Ferdy Sambo, Polri mempercayakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Ahmad Dhofiri untuk memimpin jalannya sidang.
Diketahui, Komjen Ahmad Dhofiri mendapat tugas memimpin sidang etik Ferdy Sambo tersebut atas perintah langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sosok Komjen Ahmad Dhofiri merupakan figur yang tidak asing lagi di jajaran Kepolisian Republik Indonesia, ia kerap menduduki jabatan penting dan mendapat apresiasi atas ptestasinya.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding, Apa Alasannya?
Pasca sidang kode etik Ferdy Sambo, sosok Komjen Ahmad Dhofiri banyak menghiasi di media pemberitaan tanah air.
Begitu juga hasil sidang kode etik Ferdy Sambo yang telah dipimpin oleh Ahmad Dhofiri, yang mendapat banyak komentar publik terkait adanya upaya banding dari Ferdy Sambo.
Dikutip dari Wikipedia, sosok Komjen Ahmad Dhofiri merupakan salah seorang perwira Polri yang berprestasi, ia pernah mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa Akpol Polri pada tahun 1989 lalu.
Karir Ahmad Dhofiri di Kepolisian Republik Indonesia dapat dikatakan istimewa, ia pernah tercatat menduduki beberapa jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Komjen Ahmad Dhofiri juga tercatat pernah menduduki jabatan kapolres Bandung pada tahun 2007 dan Kapoltabes hingga Wakapolda Yogyakarta pada tahun 2013.
Dalam masa tugasnya di Yogyakarta, Ahmad Dhofiri pernah berhasil mengungkap kasus hoaks yang mencatut orang nomor satu di Yogyakarta, Sultan Hamekubuwono X.
Baca Juga: Untuk Kemanusiaan, Pemda Lutra dan IOF Siap Berkolaborasi
Setelah menjabat sebagai Kapolda Banten, Ahmad Dhofiri beralih menjadi Kapolda Yogyakarta pada tahun 2016, yang kemudian beralih lagi menjadi Kapolda Jabar pada tahun 2020.*