KLIKANGGARAN -- LSM Asosiasi Hipnoterapi, Tabib, Paranormal dan Dukun Indonesia hadir di Youtube dr. Richad Lee untuk klarifikasi terkait masalah Pesulap Merah.
Sebagaimana diketahui, LSM Asosiasi Hipnoterapi, Tabib, Paranormal dan Dukun Indonesia beberapa waktu lalu melaporkan Pesulap Merah ke Polisi.
Pelaporan LSM Asosiasi Hipnoterapi, Tabib, Paranormal dan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah itu dilatar belakangi oleh pihaknya yang merasa dirugikan oleh Pesulap Merah.
Baca Juga: Refleksi Hari Kemerdekaan, Kaum Muda Bisa Apa?
Datang ke Podcast dr. Richard Lee yaitu Firdaus, pengacara LSM Asosiasi Hipnoterapi, Tabib, Paranormal dan Dukun Indonesia dan seorang staf anggotanya bernama Jindan.
Untuk diketahui, Jindan mengaku asli dari Kampung Arab yang ada di Palembang, dan kini tinggal di Bintaro.
LSM Asosiasi Hipnoterapi, Tabib, Paranormal dan Dukun Indonesia ini dibentuk sejak 2021, jumlah anggota 100 lebih di seluruh Indonesia karena masih baru.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Harap Kegiatan Pengajian BKMT Diaktifkan Kembali di Kecamatan dan Desa
Firdaus pun mengungkapkan arti Dukun sebenarnya, diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
"Dukun secara universal adalah orang yang mempunyai keahlian lebih dari manusia biasa," ungkap Firdaus.
"Seperti Dukun Pijet, Dukun Terawang, yang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Jadi Irup HUT Ke-77 RI, Bupati Luwu Utara Minta Masyarakat Lakukan Ini
Dukun itu menurut Firdaus tidak selalu identik dengan hal negatif, karena dukun itu merupakan satu penyematan bahasa dari 12 karakter.
"Dukun itu bukan berarti identik dengan hal hal yang negatif ya, karena Dukun itu satu penyematan bahasa untuk profesi itu dari 12 karakter," terang Firdaus.