peristiwa-daerah

Pemkab PALI Bayarkan Transport Guru, Nilainya Wow Banget, Kendala Ratusan Rekening Mati

Jumat, 25 Februari 2022 | 15:44 WIB
Arie Yulita Wulandari, ST , Kabid Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kabupaten PALI (Klikanggaran/Budi Suwarno))

KLIKANGGARAN-- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pendidikan melakukan pembayaran uang transport guru baik guru TK, SD, SMP dan swasta.

Uang Transport guru tersebut merupakan kebijakan dan kepedulian dari Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo terhadap para guru yang ada di PALI. Dimana pada perjalanannya uang transport guru nilainya sempat dinaikkan yang mana pada peringatan HUT PGRI menerima banyak keluhan dari para guru.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Marsudi melalui Kabid Guru dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Arie Yulita Wulandari, ST.,menjelaskan, jika uang transport guru yang dibayarkan adalah uang transport yang tunda bayar pada tahun 2020 yang lalu.

"Yang dibayarkan adalah uang transport guru 4 Bulan yang tunda bayar pada Bulan Seftember, Oktober, November, Desember 2020," ujar Arie, Kabid GTK, Diknas Kabupaten PALI pada klikanggaran.com, Jum'at, 25 Februari 2022.

Baca Juga: Timnas Indonesia Berada pada Grup yang Tidak Mudah di Piala Asia 2023, Ketum PSSI Yakin Bisa Bersaing

Namun, kata Arie pembayaran terkendala dengan banyaknya rekening guru yang mati.

"Sekitar 500 rekening guru yang tidak aktif. Kita kan pakai Bank mandiri. Untuk pengurusannya kan pihak Bank tidak mau satu-satu, melainkan kolektif," paparnya.

Lebih jauh Ari menjelaskan, jika anggaran yang digelontorkan untuk pembayaran uang transport guru yang tunda bayar tersebut sekitar Rp10 Miliar.

"Sekitar Rp10 Miliar lebih. Adapun total guru honorer kita itu sekitar 4000 namun uang transport yang diberikan variatif atau disesuaikan dengan jumlah jam mengajarnya," timpalnya.

Antrean para guru di Bank Mandiri Komplek Pertamina Pendopo (Klikanggaran/BudiS)

Namun, sejak tahun anggaran 2021 uang transport guru di Kabupaten PALI ditiadakan, hal ini dikarenakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Kisruh Steno Ricardo dan Mawar AFI, Inilah 7 Faktanya!

"Sejak tahun 2021 uang transport guru ditiadakan. Mewakili suara para guru sebenarnya kita berharap kedepan kembali ada uang transport untuk para guru. Namun ini kan pemerintah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tukasnya.

Pantauan Klikanggaran.com di Kantor Bank Mandiri dalam kompleks Pertamina banyak para guru yang sedang antre mengurus rekening untuk pencairan uang transport guru.**

Tags

Terkini