Baca Juga: Dua Anak Sandiaga Uno Ulang Tahun pada Hari Ini, Yuk Kita Doakan
Selain DR, ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen di kampus tersebut.
Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon whatsapp. Polisi akan menindaklanjuti dugaan pelecehan tersebut dengan memanggil sejumal saksi.
Baca Juga: Inul Berduka, Ibu Mertua Meninggal Dunia
Setelah keterangan dianggap lengkap, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor, sehingga kasus ini dapat terselesaikan.
“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Jika pembaca merasakan manfaat dari artikel ini, silakan dibagikan kepada yang lain agar mereka juga merasakan manfaatnya. Terima kasih.**