KLIKANGGARAN - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Jokowi melakukan pemecatan terhadap Menkeu Sri Mulyani. Permintaan tersebut lantaran Sri dianggap tak menghormati MPR sebagai lembaga negara lantaran tak hadir dalam rapat MPR.
Melihat simpang siur pemberitaan yang menyudutkan dirinya, Menkeu Sri Mulyani pun memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan terkait tak hadirnya dirinya dalam rapat bersama MPR, serta pemotongan anggaran MPR.
Berikut klarifikasi Menkeu Sri Mulyani atas pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR:
Baca Juga: Kelola Anggaran Besar, KPK Luncurkan Program Antikorupsi dari Desa
1) Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September/2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda
2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Baca Juga: Habib Bahar bin SMith Mau Habisi Yang Khianati Habib Rizieq, Ini Respons Habib Zein Assegaf
3) Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan
4) Kemenkeu dan Menkeu terus bekerjasama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak Pandemi Covid-19 yang luar biasa bagi masyarakat dan perekonomian.
Dugaan praktek curang anggaran kegiatan oknum anggota MPR RI
Dugaan kecurangan penggunaan anggaran ternyata juga berpotensi terjadi di MPR. Misalnya saja perihal adanya kegiatan oknum anggota MPR yang menggunakan uang rakyat, namun dugaannya tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad, Buah Hati Ke-2, Raffi daan Nagita
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan laporan kegiatan seminar yang disusun oleh masing-masing Anggota Banggar MPR dan data kegiatan Anggota MPR di DPR dan DPD dalam dokumen Matriks Perjalanan Dinas Anggota DPR dan DPD tahun anggaran 2019, dimana diketahui terdapat lima kegiatan seminar yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dengan kegiatan di DPR