peristiwa-ibu-kota

Cholil Nafis: Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dinonaktifkan

Rabu, 17 November 2021 | 10:19 WIB
Cholil Nafis (Instagram/cholilnafis)

KLIKANGGARAN--Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, membenarkan bahwa ada anggota majelsinya yang telah ditangkap oleh Densus 88 karena diduga terkait terorisme.

Hal tersebut disampaikan Cholil Nafis terkait dengan anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ustaz Zain An-Najah yang turut ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi bersama Ustaz Farid Okbah pada Selasa, 16 November 2021.

Menurut Colil Nafis MUI mendukung keberlangsungan proses hukum kepada Zain An-Najah, demi tujuan utama yakni memberantas terorisme di Indonesia sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: Bayi Ajaib Tim Sepak Bola PALI Diberangkatkan ke Porprov XIII OKU Raya

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dg tegas dan seadil2-nya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya," kata Cholil Nafis, dikutip Klikanggaran.com dari akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 17 November 2021.

Selanjutnya diketahui bahwa MUI juga telah menon-aktifkan anggota yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan kotak amal teroris.

"Ia yg ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ujarnya.

Baca Juga: Profile Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88

"Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku termasuk pengadilan. Jadi kami menghormati proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Adapun menanggapi pernyataan warganet, Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI berpegang teguh pada prinsip untuk memberantas terorisme.

"Ini betul memahami tweet saya. Benar tidaknya di pengadilan nanti, tapi karena sudah ditangkap maka dinonaktifkan demi lancarnya proses hukum, MUI satu kata memberantas terorisme," terangnya.

Baca Juga: Duh, 4 Remaja Perempuan Menjadi Korban Pemerkosaan oleh 7 Pria, Salah Satu pelakunya ASN

Polisi mengungkapkan bahwa Zain merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 16 November 2021.***

Halaman:

Tags

Terkini