Dalam perubahan dari protokol normal, semua petugas polisi mulai Kamis akan membawa senjata api sebagai tindakan pencegahan ekstra.
"Polisi sejauh ini tidak memiliki indikasi bahwa ada perubahan tingkat ancaman nasional," kata Direktorat Penegakan Hukum dalam sebuah pernyataan.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.