peristiwa

Waduh, Data dan Informasi Mengenai Jumlah, Kompetensi, dan Distribusi Tenaga Pendidik di Kemenag Tidak Lengkap

Senin, 6 September 2021 | 08:01 WIB
Data Informasi Tenaga Pendidik di Kemenag (Dok.klikanggaran.com/KitRose)

Jakarta, Klikanggaran.com – Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengembangkan sistem aplikasi EMIS yang menyajikan seluruh data madrasah meliputi data lembaga, siswa, guru, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana yang dimiliki oleh madrasah.

Sehubungan dengan kebutuhan dan kecukupan guru dalam peningkatan kualifikasi dan kompetensi serta profesionalitas guru, maka perlu dukungan aplikasi yang mampu menyediakan database guru yang memadai melalui aplikasi SIMPATIKA. Aplikasi tersebut memiliki fungsi untuk memproses sertifikasi pendidikan dan mengakses data pencairan tunjangan sertifikasi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di lingkungan Kemenag.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan data dan sistem informasi guru pada Ditjen Pendis menunjukkan bahwa Kemenag belum mempunyai database guru yang memadai, dengan rincian permasalahan sebagai berikut:

Baca Juga: Kompleksnya Permasalahan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Tingkat Dasar di Kemenag

a. Data pada sistem informasi pendidikan madrasah tidak sinkron dan mutakhir

b. EMIS tidak memiliki fitur unduh data untuk keperluan Admin tingkat Kabupaten/Kota

c. Hasil unduhan SIMPATIKA berbeda antara Pusat dan Daerah

d. Guru belum sepenuhnya mandiri dalam mengakses SIMPATIKA

e. Riwayat pelatihan guru belum terdokumentasi di SIMPATIKA

f. Proses pemutakhiran Data Guru/PTK pada SIMPATIKA belum memadai

Baca Juga: Penerapan Kurikulum oleh Kemenag Tahun Ajaran 2019 Sampai 2021 Masih Bermasalah

Atas permasalahan tersebut Dirjen Pendis dan Kepala Kanwil Kementerian Agama terkait menyatakan sependapat dengan temuan tersebut, dan menjelaskan bahwa:

a. Sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan madrasah, yaitu EMIS dan SIMPATIKA mendukung pengelolaan data lembaga maupun guru, dan aplikasi masih perlu ditingkatkan sesuai kebutuhan; dan

b. Kemenag selalu menekankan dan mendorong agar guru mengakses datanya secara mandiri.

Halaman:

Tags

Terkini