peristiwa

Kompleksnya Permasalahan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Tingkat Dasar di Kemenag

Kamis, 2 September 2021 | 17:36 WIB
Kompleksnya masalah penyelenggaraan pendidikan di Kemenag (Dok.klikanggaran/BPK)

Jakarta, Klikanggaran.com - Berdasarkan LHP BPK RI, Kementerian Agama (Kemenag) sejak Tahun Ajaran (TA) 2014/2015 telah mengembangkan Kurikulum 2013 untuk diterapkan secara serentak di seluruh madrasah.

Namun demikian, pada TA 2020/2021 Kemenag melalui pengembangan kurikulum madrasah mendorong setiap madrasah untuk berinovasi dalam penerapan kurikulum madrasah.

Selain itu, Kemenag juga mengembangkan kekhasan madrasah, mengembangkan penguatan karakter, pendidikan anti korupsi, dan mengembangkan moderasi beragama pada madrasah.

Permasalahan penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Tingkat Dasar di lingkungan Kemenag lebih kompleks karena dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain:

Baca Juga: PT Inhutani II Diduga Rugikan Negara atas Pekerjaan Rehabilitasi DAS Provinsi Kalsel

Pertama, tahap pendidikan dasar merupakan tahap pembentukan karakter anak sesuai dengan Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Kedua, jumlah madrasah dan siswa pendidikan madrasah tingkat dasar lebih banyak dibandingkan tingkat menengah.

Ketiga, rendahnya kemampuan literasi siswa madrasah tingkat dasar dalam bentuk menafsirkan dan mengintegrasikan ide dan informasi sesuai model HOTS dan tuntutan kurikulum 2013.

Keempat, fasilitas pendidikan seperti perpustakaan beserta perlengkapannya belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Baca Juga: Pecelehan Seksual di KPI Pusat: Korban laporkan lima orang ke polisi

Kelima, membutuhkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran dan pengajaran, sehingga dapat menambah minat belajar siswa.

Keenam, keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendampingi siswa belajar di rumah.

Ketujuh dan terakhir karena banyaknya pengaduan/keluhan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid 19. Pengaduan-pengaduan tersebut terkait permasalahan jaringan, kuota, kemampuan teknologi guru dan siswa, keterbatasan kemampuan orang tua menyediakan perangkat belajar di rumah, serta banyaknya tugas-tugas yang dibebankan kepada siswa dalam rangka mencapai ketuntasan kurikulum.

Terkait hal tersebut di atas klikanggaran sudah menghubungi Kemenang, namun hingga artikel ini diturunkan belum ada yang memberikan penjelasan.

Jika Anda pikir teman Anda akan tertarik dengan artikel ini, mohon di-share kepadanya, terima kasih.

Tags

Terkini