peristiwa-daerah

Caplok Aset Negara, LAI Nagan Raya Serukan Brantas Mafia Tanah

Jumat, 5 Mei 2023 | 17:10 WIB
Syamsul Arif, Koordinator LAI Nagan Raya - (Desta, Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Nagan Raya yang memiliki tugas pokok memberantas korupsi, mafia tanah, pemantauan aset negara dan lainnya, dalam waktu dekat bakal melaporakan kepada satgas mafia tanah yang ada di Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Jumat, (5/5).

Koordinator LAI Nagan Raya, Syamsul Arif, beranggapan bahwa praktik mafia tanah tumbuh subur dengan merekayasa administrasi luas tanah, seperti luasan 3 hektar (Ha) menjadi 20 Ha.

Selain itu, kata Syamsul, mafia tanah juga bekerja sama sama dengan pemilik yang tercantum pada administrasi jual beli.

"Lahan kosong yang tidak digarap seharusnya dijadikan aset Desa, tetapi malah mereka jual pada perusahaan luar atau pada pengusaha dengan tujuan hasil penjualannya," ujar Syamsul.

Menurutnya, pihak LAI mendapatkan informasi luas Desa sekian ribu hektar, akan tetapi yang dibebaskan sudah melebihi luasan Desa tersebut.

"Kita sudah memegang sebagian bukti atau data yang mereka lakukan selama ini dengan penuh kebohongan, hingga bisa dikatakan merugikan negara dengan angka puluhan miliar dalam mencaplok aset negara, kelakuan mereka yang kita takuti adanya korban dari orang awam yang diikut sertakan bekerja sama oleh meraka, sehingga nantinya akan ber urusan dengan hukum," katanya.

Oleh karena itu, sambungnya, LAI akan melaporkan kepada satgas mafia tanah yang telah dibentuk atau diperintahkan oleh Kapolri dan Kejaksaan Agung pada tahun 2022 lalu.

"Tentunya kami juga butuh dukungan dari pihak masyarakat untuk bersatu dalam memberantas mafia tanah yang ada di Desa masing-masing, karena salah satu musuh terbesar nagara adalah mafia tanah dan mafia aset nagara," pungkasnya.

Tags

Terkini