Bacaleg Keluhkan Kosongnya Ketersedian Alat Tes Narkoba di Dinkes Nagan Raya

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 17:11 WIB
Kantor Dinkes Nagan Raya - (doc. Klikanggaran)
Kantor Dinkes Nagan Raya - (doc. Klikanggaran)

KLIKANGGARAN -- Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan raya, merasa mengeluhkan akan kesulitan mendapatkan surat keterangan bebas narkoba dari Unit Laboratorium Dinas Kesehatan Nagan Raya. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Bacaleg melalui press release yang diterima pada Jumat siang (28/4).

Menurut keterangan yang diperoleh darinya, bahwa sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Nagan Raya, Siti Zaidar, menjelaskan bahwa Unit Laboratorium Dinkes Nagan Raya belum bisa mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba untuk Bacaleg dikarenakan alat periksa berupa alat tes strip narkoba sudah habis atau kosong, kendati demikian Kadinkes berdalih bahwa sedang dalam proses pengiriman.

"Insya Allah minggu depan akan sampai kalau tidak ada kendala," ujar Siti Zaidar.

Namun demikian, jika hingga minggu depan tidak sampai, akankah Bacaleg harus menerima nasib sial karena didiskualifikasi oleh KIP Nagan raya karena tidak dapat melengkapi surat keterangaan bebas narkoba.

"Apakah sesederhana itukah tanggungjawab Pemda dalam menyukseskan pemilu di tahun 2024 mendatang," ucap Bacaleg.

Menurutnya, hal itu harus sesuai dengan UU Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban Pemda dalam menyukseskan pemilu tentang bagaimana implementasinya.

"Apakah dinas terkait tidak ada upaya untuk membantu menyiapkan segala hal yang menjadi persyaratan bagi Bacaleg dalam rangka membantu menyukseskan pemilu 2024," sesalnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Nagan Raya, Siti Zaidar, menjelaskan terkait kosongnya alat pemeriksaan narkoba sejak akhir maret 2023 yang telah diajukan, namun dikarenakan ketersediaan di Vendor sedang mengalami kekosongan.

"Oleh karena itu, Labkesda tidak dapat melakukan pemeriksaan narkoba yang mana alat berupa bahan habis pakai, sehingga tergantung dari ketersediaan Vendor. Kemungkinan pemeriksaan sampai dari Vendor tanggal 28 April di Nagan Raya, sehingga Labkesda sudah dapat melakukan pemeriksaan narkoba," ujar Siti Zaidar saat dikonfirmasi Klikanggaran, Jumat (28/4).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Insan Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X