Korban lain berinisial SOG juga melaporkan dugaan penipuan ke Polres Metro Jakarta Utara. Dalam laporannya, korban mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta, namun fasilitas yang diterima pada hari-H tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Situasi semakin memanas karena dinilai tidak ada itikad baik dari pihak WO untuk menyelesaikan persoalan tersebut, hingga akhirnya berujung pada proses hukum dan penahanan para tersangka.**