peristiwa-ibu-kota

Polisi Beberkan Kondisi Psikologis Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Merasa Sendiri, Terinspirasi dari Kasus Kekerasan di Luar Negeri

Selasa, 11 November 2025 | 22:01 WIB
Foto ilustrasi - Polisi ungkap pelaku sering merasa kesepian. ((Unsplash/Jack Lucas Smith))


(KLIKANGGARAN) – Polisi memastikan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan masih berstatus sebagai siswa aktif.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) mengungkap bahwa pelaku didorong oleh tekanan emosional dan perasaan kesepian.

Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, hasil penyidikan menunjukkan adanya dorongan pribadi yang kuat di balik aksi tersebut.

“Yang bersangkutan, ABH ini terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” ujar Iman.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Tak Ganggu Dunia Usaha, Danantara Pastikan Percaya Pemerintah dan BI Siapkan Waktu Pelaksanaan yang Tepat

“Dorongannya, yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya, baik itu di lingkungan keluarga, maupun di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Iman menegaskan bahwa kondisi psikologis pelaku menjadi perhatian khusus pihak kepolisian bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Densus 88: Tak Ada Jaringan Terorisme, Hanya Terinspirasi dari Kasus Luar Negeri
Kasubdit Kontra Naratif Direktorat Pencegahan Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, memastikan tidak ada indikasi keterlibatan jaringan terorisme.

“ABH hanya melakukan peniruan sebagai bentuk inspirasi. Tidak ada kaitan dengan jaringan mana pun. Kejadian ini belum termasuk tindak pidana terorisme,” jelas Eka.

Baca Juga: ICW Nilai KPK Mulai Bangun dari Tidur, Soroti Tren Penindakan Korupsi yang Anjlok di 2024 dan Apresiasi Era Prabowo

Menurutnya, pelaku menyerap ideologi dan simbol kekerasan dari berbagai sumber daring luar negeri.

“Dari awal tahun, yang bersangkutan sudah mulai melakukan pencarian, ketika merasa tertindas, kesepian, tidak tahu harus menyampaikan kepada siapa lalu yang bersangkutan juga memiliki motivasi dendam kepada beberapa perlakuan-perlakuan terhadap yang bersangkutan,” paparnya.

“Nah, di sini dia mencoba untuk mencari bahkan di situs website bagaimana orang-orang itu meninggal dunia atau mengalami kekerasan secara keji maupun dengan berbagai tingkatannya,” sambungnya.

Baca Juga: Kumamoto Masters Japan 2025: Moh. Zaki Ubaidillah Lolos ke Babak Utama Usai Kalahkan Wakil Tuan Rumah

KPAI: Pendampingan Hukum dan Penguatan Sekolah Ramah Anak
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan memperhatikan perspektif anak.

Halaman:

Tags

Terkini