peristiwa-daerah

Tragedi Wafatnya Calon Praja IPDN Jatinangor: Pingsan Saat Apel Malam, Dinyatakan Henti Jantung, Keluarga Tolak Autopsi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:16 WIB
Menyoroti kasus calon Praja, Maulana Izzat Nurhadi meninggal dunia saat kegiatan di kampus IPDN Jatinangor. ( (X.com/@Never))

“Penyebabnya dari dokter mengatakan henti detak jantung,” ungkap Arief.

Ia menambahkan, Maulana dinyatakan sehat sebelum diterima di IPDN.
“Tidak ada (riwayat jantung), karena dia sudah seleksi kan, sehat semuanya,” tegasnya.

Arief juga menepis rumor mengenai kekerasan oleh senior kepada calon praja baru.
“Ini isu di medsos yang kadang kalang kabut ya. Di IPDN sudah zero kekerasan. Untuk calon praja belum berhubungan dengan senior,” ujarnya.

“Tidak ada unsur kekerasan sedikit pun. Di dalam tubuh korban juga tidak ada luka-luka. Semuanya murni karena almarhum henti jantung,” tegas Arief.

Baca Juga: Riwayat Kelam Ammar Zoni: Dari Rehabilitasi Gagal hingga Terlibat Peredaran Narkoba di Balik Jeruji Rutan Salemba

Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga disebut menolak autopsi jenazah dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir.
“Tidak ada masalah, sudah menerima karena memang sudah takdirnya. Dan kita sarankan apa mau diautopsi, mereka bilang tidak usah,” terang Arief.

Jenazah Maulana kemudian dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Maluku Utara pada Jumat, 10 Oktober 2025 pagi.
“Sudah dimakamkan tadi pagi di Maluku, langsung oleh keluarga,” sebutnya.

Baca Juga: Inilah Alasan 6 Atlet Israel Dibatalkan Tampil di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta 2025, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri

Istana Minta Evaluasi Sistem Didik

Dari Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menyoroti kasus tersebut. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pendidikan di lembaga semi-militer seperti IPDN.

“Tapi sebagaimana selama ini kejadian-kejadian seperti itu kan sudah terjadi beberapa kali,” ujar Prasetyo kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.

Ia menegaskan perlunya reformasi pembinaan di lembaga pendidikan pemerintah agar kasus serupa tidak terulang.


“Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kebiasaan atau tradisi mendidik yang kurang tepat harus kita perbaiki, tidak hanya di IPDN,” tukas Prasetyo.**

Halaman:

Tags

Terkini