Ia menuturkan proses identifikasi masih dilakukan dengan metode ante mortem dan post mortem. Meski sampel DNA sudah dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri di Jakarta, tahap tersebut belum digunakan sepenuhnya.
Fokus Polisi Masih pada Evakuasi
Mengenai proses hukum, Jules Abraham menegaskan bahwa kepolisian masih memprioritaskan upaya kemanusiaan di lokasi kejadian.
“Nah, terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” ujarnya.
“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” lanjutnya.
Waktu Penyidikan Tergantung BNPB dan Basarnas
Terkait kapan penyidikan dimulai, Jules menyebut semuanya bergantung pada keputusan BNPB dan Basarnas.
“Kalau mereka sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi, maka kami sesegera mungkin, ya secepatnya melakukan proses upaya hukum. Tapi saya tegaskan, mari kita bersabar menunggu identifikasi ini juga masih berjalan, setelah proses kemanusiaan di lokasi sudah clear area, kita tindak lanjuti penyidikan,” pungkasnya.**