Nicholay menegaskan, barang itu bukan milik orang lain, melainkan milik istri Arya sendiri, Meta Ayu.
“Yang satu hal mungkin saya perlu sampaikan, bahwa salah satunya adalah masalah kontrasepsi," sebut Nicholay.
"Kontrasepsi itu ternyata milik dari istri almarhum. Bukan milik perempuan lain atau milik siapapun,” ungkapnya.
Keluarga berharap stigma dan framing negatif dari temuan itu segera dihapus agar nama baik Arya tetap terjaga.
Penugasan yang Tertunda
Nicholay juga mengungkapkan, sebelum meninggal Arya tengah mempersiapkan penugasan ke Helsinki, Finlandia. Semua dokumen perjalanan keluarga disebut sudah lengkap.
“Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau dianggap sepele karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri,” tegas Nicholay.
Keluarga berharap DPR, Komnas Perempuan, LPSK, hingga lembaga negara lain mendorong agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan.
Harapan dari Sang Istri
Dalam kesempatan berbeda, Meta Ayu yang untuk pertama kalinya muncul ke publik sejak kematian suaminya, menyampaikan kesedihan mendalam.
Ia berharap Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, serta Menteri Luar Negeri ikut mengawal proses pengusutan kasus ini.
“Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ucap Meta Ayu saat konferensi pers di Yogyakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.
Meta mengenang Arya sebagai sosok penyabar dan penuh kebaikan. Kehilangan itu bukan hanya dirasakan keluarga, tetapi juga rekan-rekan dekatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari otoritas terkait setelah audiensi keluarga Arya Daru di DPR RI.**