peristiwa-ibu-kota

Kontroversi Hera Lubis vs Ferry Irwandi: Laporan Fitnah ke Polda Sumut, Publik Menanti Drama Panjang atau Damai

Sabtu, 27 September 2025 | 21:20 WIB
Influencer, Ferry Irwandi dilaporkan pegiat media sosial, Hera Lubis atas dugaan pencemaran nama baik usai demo akhir Agustus 2025. ((Instagram.com/@irwandiferry))

(KLIKANGGARAN) – Perseteruan antara aktivis media sosial, Hera Enica Lubis, dan CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi kini semakin memanas.

Hera mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ferry ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan demo 25–26 Agustus 2025.

Laporan polisi tersebut teregistrasi pada Jumat, 26 September 2025, dengan nomor LP/B/1570/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Tiga akun ikut dilaporkan: Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, serta akun Instagram “kucing.kecil” karena diduga melanggar UU ITE.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Evaluasi Dugaan Keracunan MBG: Panggil Kepala BGN, Ingatkan Kasus Tak Boleh Dipolitisasi

Hera bahkan mengumumkan langsung langkahnya melalui akun X, menyatakan ingin menjaga nama baiknya dari tudingan yang menurutnya tidak berdasar.

“Hari ini, saya Hera Lubis, resmi melaporkan Ferry Irwandi karena postingannya yang menuduh saya sebagai Dalang Demo yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang,” tulis Hera di akun @Heraloebss pada Jumat, 26 September 2025.

Laporan Masuk Polda Sumut

Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan memastikan laporan resmi sudah diterima aparat.

Baca Juga: Menakar Peluang Jonatan Christie di Final Korea Open 2025: Catatan Head to Head Lawan Anders Antonsen Jadi Kunci

“Kami melaporkan akun tersebut terkait fitnah maupun pencemaran nama baik," jelas Fridolin di Polda Sumut, Jumat, 26 September 2025.

"Dalam unggahan itu, akun klien kami disebut sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada 25 dan 26 Agustus lalu,” sambungnya.

Asal Muasal Perselisihan di Medsos

Menurut Fridolin, Hera selama ini aktif menyampaikan opini di media sosial, bukan mengatur aksi demonstrasi. Tuduhan “dalang demo” dianggap mencoreng reputasinya.

Baca Juga: Lonjakan Profesi Host Live Streaming di 2025: Masuk 10 Besar Lowongan Kerja, Cocok untuk Gen Z dengan Gaji Rp3-5 Juta

Halaman:

Tags

Terkini