peristiwa-daerah

Begini duduk perkara dua desa yang akan dilelang di Bogor, Mendes Yandri minta pemerintah dan DPR ambil langkah penyelamatan

Kamis, 25 September 2025 | 12:25 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sebut ada dua desa di Kabupaten Bogor sedang dalam proses pelelangan. ((Instagram/Kemendespdt))

Situasi itu membuat warga serba terbatas, dari infrastruktur hingga listrik, bahkan ada kriminalisasi warga karena menggarap tanah.


“Mereka nggak bisa ngegarap apa-apa, kalau garap ditangkap. Sudah 4 orang yang ditangkap,” tegasnya.

Desa Tertinggal Akibat Regulasi

Yandri juga mengingatkan, sekitar 16 ribu desa lain posisinya berdekatan dengan kawasan hutan, sehingga pembangunan kerap terhambat.


“Kenapa? Dari jalan raya menuju desa itu, ini kawasan hutan, tidak boleh dibangun. APBD nggak berani masuk, tadi kata Pak Nusron takut dianggap korupsi. APBN juga nggak berani masuk,” paparnya.

Baca Juga: Kasus Video Cium Kening Unsri: 15 Senior Diperiksa, Himateta Dibekukan, Kampus Tegaskan Larangan Pelecehan

Mendes Minta Lelang Dihentikan

Mengenai dua desa di Bogor, Yandri meminta agar proses lelang tidak diteruskan.
"Mohon para pihak yang mungkin diberi amanat untuk melakukan sita dan lain sebagainya itu tolong dihentikan karena bagaimanapun desa itu sah secara hukum," pintanya.

Ia menegaskan, kesalahan terletak pada perusahaan, bukan pada desa.
“Mereka dapat dana desa, ada nomor induk desa, ada pemerintahan desanya, ada KTPnya, mereka bayar pajak dan lain sebagainya dan mereka ikut pemilu,” tambahnya.

Butuh Solusi Menyeluruh

Yandri menekankan perlunya kebijakan komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini.


“Jadi hampir 25 juta orang yang tersasar akibat masuk dalam kawasan hutan ini. Dan rata-rata mereka miskin, karena tidak punya infrastruktur dasar, pendidikan dasar, dan lain-lain," katanya.

Ia berharap ada langkah nyata dari pemerintah dan DPR agar desa-desa bisa lepas dari status bermasalah dan warganya mendapat perlindungan setara.**

Halaman:

Tags

Terkini