(KLIKANGGARAN) – Inggris resmi mengumumkan pengakuan atas negara Palestina, langkah bersejarah yang dilakukan lebih dari seabad setelah Deklarasi Balfour 1917 yang mendukung berdirinya “rumah nasional bagi bangsa Yahudi” di Palestina.
Al Jazeera dalam pembeirtaannya melaporkan, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam pernyataan video pada Minggu (21/9), menegaskan keputusan ini sebagai upaya menjaga peluang perdamaian dan solusi dua negara.
“Dalam menghadapi horor yang kian membesar di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga tetap hidup kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” ujar Starmer.
Baca Juga: Kondusivitas Daerah Terjaga Baik, Bupati Andi Rahim Apresiasi Kinerja Polri
Langkah ini diambil menjelang Sidang Majelis Umum PBB ke-80, dan dilakukan bersamaan dengan Kanada, Australia, serta Portugal yang juga mengakui kedaulatan Palestina.
Fokus pada Solusi Dua Negara
Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, menekankan bahwa keputusan bersejarah ini mencerminkan komitmen tegas terhadap hak rakyat Palestina.
“Keputusan bersejarah hari ini, yang diambil bersama sekutu terdekat kami, mencerminkan komitmen tanpa goyah pada solusi dua negara dan menegaskan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri,” ucap Cooper.
Wakil Perdana Menteri David Lammy menambahkan, pengakuan ini tidak serta-merta langsung melahirkan negara Palestina, tetapi bagian dari proses perdamaian.
“Setiap langkah pengakuan dilakukan untuk menjaga peluang solusi dua negara,” kata Lammy kepada Sky News seperti dilaporkan Al Jazeera.com.
Respons Palestina: Pesan Harapan
Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menyebut pengakuan ini sebagai sinyal penting.
“Di atas segalanya, ini adalah pesan harapan bagi rakyat Palestina, pesan harapan untuk negara yang bebas, merdeka, dan berdaulat,” ujarnya di Ramallah.
Ia menegaskan langkah tersebut juga berarti Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah negara Palestina.