Meski begitu, ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum tetap ada bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada konsekuensi hukum yang memang harus ditanggung oleh mereka yang dijadikan tersangka tetapi masih berusia anak. Total ada 64 anak berhadapan dengan hukum. Tapi tolong di-crosscheck lagi,” ucapnya.
Wagub Emil berharap kasus ini bisa dijadikan pelajaran bersama, baik oleh orang tua maupun masyarakat luas. Menurutnya, perhatian terhadap pergaulan anak menjadi kunci agar hal serupa tidak terulang.
“Kita semua harus waspada. Jangan sampai anak-anak terjebak dalam situasi yang membuat mereka berhadapan dengan hukum. Pencegahan sejak dini itu jauh lebih penting,” tegasnya.**