Ia menegaskan tidak ada perbincangan serius dengan pengurus KKSS lainnya selain aktivitas bermain domino tersebut.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Tegaskan Adies Kadir Kehilangan Hak sebagai Anggota DPR Usai Dinonaktifkan Partai Golkar
“Pada saat bermain domino, ada yang mengambil foto dan dikirim ke WhatsApp Grup PORDI (Persatuan Olahraga Domino Indonesia) dan KKSS,” jelasnya.
Soal keterlibatan Azis Wellang, Karding menyebut dirinya tidak mengetahui detail kasus hukum yang sempat menyeretnya. Ia menegaskan bahwa status hukum Azis sudah jelas.
“Status Azis Wellang tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) an. Muhammad Aziz Wellang dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) berdasarkan suratnya nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” papar Karding.**