peristiwa-ibu-kota

Penuhi Panggilan Polisi, Abraham Samad Sebut Pemeriksaan Ijazah Jokowi Bentuk Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Potret mantan Ketua KPK Abraham Samad yang hadiri pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi pada Rabu, 13 Agustus 2025 ((Tangkapan layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP))

(KLIKANGGARAN) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

“Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro justitia,” ujar Abraham Samad kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Abraham memaparkan bahwa pemanggilannya oleh polisi bermula dari sejumlah podcast yang ia unggah di kanal YouTube miliknya.

Baca Juga: Ketua PFN Ifan Seventeen Tanggapi Polemik Merah Putih: One For All, Tegaskan Tak Gunakan Dana Pemerintah

Ia menegaskan, konten tersebut dibuat sebagai sarana pemberitaan dan diskusi yang bertujuan untuk edukasi, pencerahan, serta kritik membangun demi membuat masyarakat sadar akan hak-hak mereka.

“Oleh karena itu, apa yang selama ini saya lakukan di podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Baca Juga: 2 Pelajar DDI Masamba Jadi Finalis Ajang Pemilihan Ana’dara dan Kallolo Luwu Utara 2025

Ia menilai, pemeriksaan ini merupakan indikasi penyempitan ruang demokrasi yang pada akhirnya mengancam esensi demokrasi itu sendiri.

Ketua KPK periode 2011–2015 ini juga menegaskan bahwa konten podcast yang ia buat tidak bersifat hiburan.

“Podcast saya bukan podcast berisi konten yang tidak berpendidikan atau konten yang sifatnya entertainment,” tambahnya.

Baca Juga: Selamat! Siswi SMK Muhammadiyah Balebo Lolos Pra-Porprov Cabor Pencak Silat

Abraham menegaskan, jika nantinya ia ditetapkan sebagai tersangka, ia siap menghadapi dan melawan proses hukum tersebut.

“Misal aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya akan melawannya sampai kapanpun juga,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini