(KLIKANGGARAN) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjadi salah satu pihak yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Pemanggilan ini dibenarkan oleh pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin.
“Kami informasikan bahwa saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 13 Agustus ya,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan lantaran sebagian saksi memiliki agenda peringatan 17 Agustus.
“Kami konfirmasi, khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang,” kata Khozinudin.
“Makanya, Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” imbuhnya.
Selain Abraham Samad, terdapat sejumlah nama saksi terlapor lain yang belum dapat memenuhi panggilan pekan ini, di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, Nurdian Noviansyah Susilo, Sunarto, dan Arif Nugroho.
Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengirimkan surat resmi untuk meminta jadwal pemeriksaan baru.
“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” tegas Khozinudin.
“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” tambahnya.
Dengan pengajuan penundaan tersebut disetujui penyidik, maka pemeriksaan Abraham Samad dan sejumlah saksi terlapor lainnya kemungkinan baru akan berlangsung setelah perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah pihak pada 2024 lalu.
Abraham Samad disebut dalam laporan sebagai salah satu pihak yang memiliki informasi atau pernyataan terkait tuduhan tersebut, sehingga diminta hadir sebagai saksi.**